Selasa, 07 Februari 2012

TAK JADI BERHAJI DEMI PERUT TETANGGA

Oleh H. Usep Romli H.M. (PR : 15 Ramadan 1432 H / 15 Agustus 2011)
Seusai musim haji, Abdullah bin Mubarak, seorang ulama termasyhur abad ke-12 (1118 M/797 H) tertidur dekat Multazam. Ia seolah-olah mendengar dua malaikat bercakap-kacap, “Ada enam ratus ribu jemaah haji tahun ini. Namun, tidak seorang pun yang mabrur, yang hajinya diterima,” kata malaikat yang satu.
“Ada, seorang. Walaupun tidak datang kesini, tetapi Allah SWT. Berkenan memberinya ganjaran haji mabrur,” kata malaikat yang satu lagi.
“Siapa dia?”
“Ali al Muwaffaq, tukang sepatu miskin di Damaskus.”
Abdullah bin Mubarrak terkejut. Begitu bangun, segera bersuci. Segera melaksanakan tawaf wada dan segera berangkat ke Damaskus, ingin bertemu Ali al Muwaffaq. Ingin tahu amal apa yang ia lakukan sehingga mendapat ganjaran haji mabrur tanpa datang ke Mekkah. Padahal enam ratus ribu orang yang melakukan wukuf di Arafah, jumrah di Mina dan rukun serta wajib haji lain, malah mardud. Tertolak hajinya.
Setelah Abdullah bersusah payah menempuh perjalanan Mekah-Damaskus, juga berkeliling ke seluruh pelosok kota bekas pusat Dinasti Umayyah (610-750 M) itu. Akhirnya Ali al Muwaffaq dapat dijumpai. Sehabis mengucapkan salam dan istirahat sebentar, Abdullah memohon agar Ali al Muwaffaq mengisahkan amal perbuatan yang menyebabkannya mendapat ganjaran haji mabrur tanpa mengikuti ritus haji di Mekah pada saatnya.
Semula, Ali bungkam membisu. Namun, setelah terus didesak, akhirnya dia mau juga berbicara :
“Tiga puluh tahun aku menabung untuk mengumpulkan biaya perjalanan haji. Sangat susah payah mengingat penghasilanku sebagai pembuat sepatu, amat  minim. Tahun ini tabunganku genap 350 dirham. Cukup untuk sekedar bekal dengan cara menghemat dan sederhana. Nah, semalam sebelum keberangkatan, istriku sedang mengidam, mencium harum masakan dari rumah tetangga sebelah. Ia merengek-rengek agar aku memintakan sedikit daja dari hidangan yang menggiurkan itu.”
“Maka ku datangi rumah tetanggaku. Seorang janda miskin dengan tiga anak kecil-kecil. Kuketuk pintu dan kuucapkan salam, sambil mnerangkan maksud kedatanganku membawa keinginan dari istriku yang sedang mengidam. Ia tampak terkejut, lalu berkata pelan. “Saudara Ali, memang aku sedang memasak daging unta. Akan tetapi, itu hanya halal bagiku dan anak-anak. Bagimu dan istrimu haram.” Mengapa? Aku tak kalah terkejut.
“Kami sudah tiga hari tidak makan. Hampir mati kelaparan. Tadi pagi anakku menemukan bangkai unta tergeletak dibawah rumpun. Kami kerat daging pahanya, dan kami masak sekedar menghilangkan rasa lapar,” jawabnya.
Mendengar itu aku berlari pulang, kuambil 350 dirham untuk bekal haji. Ku berikan keada tetangga yang terpaksa memakan bangkai daging unta. Aku ingat sabda Rasulullah saw. Yang menyatakantidak akan masuk surga orang yang tidur dengan perut kekenyangan sedangkan tetangganya kelaparan. Biarlah akau tidak jadi berhaji tahun ini, asal tetanggaku tertolong,” Ali al Muwaffaq mengakhiri kisahnya.
Abdullah bin Mubarrak meneteskan air matanya dan bergumam, “Malaikat-malaikat itu berbicara benar dalam mimpiku, dan Penguasa Alam Semesta benar-benar Maha Adil pertimbangan-Nya. Sumber : “Kitab Tadzkiratul Aulia” Fariduddin Attar (1110-1220 M).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar